"Kita sudah menerima laporan hasil pemeriksaan air berwarna di selokan yang masuk ke pemukiman warga, hasilnya positif mengandung limbah B3. Saya sudah meminta KLH untuk melayangkan surat teguran kepada perusahaan terkait pencemaran itu," kata Hanafie kepada wartawan di sela-sela sidak di Pasar Gudang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar, Rabu (14/6/2017).
Baca juga: Diduga Tercemar, Selokan Air di Cipanengah Sukabumi Kerap Berubah Berwarna
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berikan peringatan, teguran apabila masih diindahkan bisa dikenai pasal pencemaran lingkungan. Ada kok prosedur untuk menghindari pencemaran itu, apalagi itu hanya cucian bekas sablon namun tetap saja bekasnya berbahaya," tuturnya.
Warga menyebut sudah lima bulan ini kondisi selokan tersebut kerap berubah warna. Bahkan sejak awal, pihak kelurahan setempat sudah mengambil sampel air, namun hasilnya tidak langsung diberitahukan ke warga.
"Mungkin laporannya sendiri masih baru, makanya KLH langsung bergerak setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan ke lokasi dan hasilnya positif pencemaran," ujar Hanafie. (bbn/bbn)











































