"Positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan tes oleh petugas saat pemeriksaan kemarin (Minggu 11 Juni 2017)," kata Kapolres Garut AKBP Novri Turangga di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Senin (12/6/2017).
Baca juga: Pria Ancam Meledakkan Mapolsek Malangbong Bawa Granat Asli
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pelaku yang Ancam Granat Polsek Malangbong Dijerat UU Terorisme
Kini A berstatus tersangka. Pria asal Kabupaten Bandung itu mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Poisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk kasus terornya ditangani oleh penyidik Satreskrim. Sementara narkobanya, ditindak lanjuti Satnarkoba Polres Garut," ucap Novri. (bbn/bbn)











































