"Daftar hitam tidak hanya berlaku perusahaan saja. Tapi juga untuk pemilik perusahaan pemegang saham, (nanti) diusulkan ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/6/2017).
Kemungkinan transaksi nakal bisa ditekan.Sekda Jabar Iwa Karniwa |
Selain itu, Pemprov Jabar bekal membenahi sistem layanan pengadaan. "Jika sudah begitu, secara tidak langsung memperkecil tatap muka antara perusahaan dan yang melakukan lelang. Kemungkinan transaksi nakal bisa ditekan," ujarnya.
Menurut Iwa, pembenahan sistem layanan pengadaan dilakukan demi memaksimalkan jalannya pembangunan dan tentu berdampak terhadap penyerapan anggaran.
"Kalau proses pengadaan barang dan jasa terlaksana dengan baik adalah titik simpul bagaimana mempercepat kesejahteraan masyarakat, karena pembangunan infrastruktur berjalan baik. Penyerapan anggaran juga jadi lebih maksimal," tutur Iwa. (bbn/bbn)











































