Peluncuran Sipolin berlangsung di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H. Juanda, Kota Bandung, Jabar, Minggu (21/5/2017). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari dan sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurnaiwan mengatakan aplikasi Sipolin diperkenalkan kepada masyarakat atau wajib pajak berkaitan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Masyarakat tidak perlu lagi antre atau datang ke Samsat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi Sipolin ini dapat diunduh melalui Playstore. Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa mengetahui informasi pajak kendaraan.
"Nanti tinggal membayar melalui online. Kita beri waktu 14 hari pengesahan setelah membayar," katanya.
Menurut Tomex, di wilayah hukum Polda Jabar ada 14 juta kendaraan yang 70 persennya sudah memenuhi kewajiban membayar pajak. "Ada empat juta sekian yang hilang bisa karena hilang kendaraannya, rusak motornya, atau ditarik leasing. Sehingga dengan program ini, bisa terpenuhi," tutur Tomex.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjelaskan peluncuran Sipolin ini bertujuan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan dimanapun dan kapanpun berada. Ia berharap kehadiran aplikasi tersebut menjadikan masyarakat semakin taat bayar pajak.
"Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak," ucap pria yang karib disapa Aher ini.
Dia menuturkan, pajak dari kendaraan bermotor ini berperan penting dalam pembangunan di Jabar. "Lancarnya pendidikan, program kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di Jabar berasal dari pajak-pajak yang dibayar," ujar Aher. (bbn/bbn)











































