Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap seorang pelaku dan lima terduga pelaku dilakukan pada Minggu 30 April pukul 14.20 WIB oleh tim gabungan Polsek Widasari, Polsek Krangkeng, dan Polres Indramayu.
"Kita amankan MA alias Ompong di Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. MA alias Ompong sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Yusri dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (1/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti motor Kawasaki Ninja RR warna hijau yang diduga kuat milik korban.
"Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ternyata benar sesuai STNK motor milik Anggota TNI AU (Paskhas) yang menjadi korban curas," tulis Yusri.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan lima terduga tersangka lainnya di Desa Dukujati dan Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Pihaknya berharap dengan pengungkapan dan penangkapan satu tersangka dan lima terduga pelaku para anggota TNI khususnya Paskhas menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan citra baik personal dan kesatuan.
"Hingga saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Widasari dan dijaga ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup perwira menengah Polda Jabar ini.
Sebelumnya Pratu Muhammad Irfan dibegal di Jalan Baru, Desa Leuwigede, Kecamatan Widiasari, Kabupaten Indramayu pada Rabu 26 April 26017 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pelaku yang berjumlah enam orang memepet dan menganiayan korban dengan senjata tajam. Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor korban. (avi/avi)