Polisi Ringkus Begal yang Serang Anggota Kopaskhas di Indramayu

Polisi Ringkus Begal yang Serang Anggota Kopaskhas di Indramayu

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 01 Mei 2017 17:21 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Indramayu - Seorang pelaku begal yang menyerang anggota Kopaskhas, Pratu Muhammad Irfan, akhirnya ditangkap setelah buron selama beberapa hari. Selain menangkap satu pelaku, polisi juga mengamankan lima terduga lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap seorang pelaku dan lima terduga pelaku dilakukan pada Minggu 30 April pukul 14.20 WIB oleh tim gabungan Polsek Widasari, Polsek Krangkeng, dan Polres Indramayu.

"Kita amankan MA alias Ompong di Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. MA alias Ompong sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Yusri dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (1/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Anggota Korpaskhas Diserang Kawanan Begal di Indramayu

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti motor Kawasaki Ninja RR warna hijau yang diduga kuat milik korban.

"Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ternyata benar sesuai STNK motor milik Anggota TNI AU (Paskhas) yang menjadi korban curas," tulis Yusri.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan lima terduga tersangka lainnya di Desa Dukujati dan Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Pihaknya berharap dengan pengungkapan dan penangkapan satu tersangka dan lima terduga pelaku para anggota TNI khususnya Paskhas menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan citra baik personal dan kesatuan.

"Hingga saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Widasari dan dijaga ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup perwira menengah Polda Jabar ini.

Sebelumnya Pratu Muhammad Irfan dibegal di Jalan Baru, Desa Leuwigede, Kecamatan Widiasari, Kabupaten Indramayu pada Rabu 26 April 26017 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pelaku yang berjumlah enam orang memepet dan menganiayan korban dengan senjata tajam. Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor korban. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads