Wawan dijemput paksa polisi di kediamannya, Kampung Situ Bodol, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/4/2017). "Wawan dijemput paksa karena dia dua kali mangkir dari panggilan kami," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah kepada detikcom via telepon.
Baca juga: MUI Garut Minta Pemerintah Bertindak Soal Surat 'Jenderal NII'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang kami periksa," ujar Hairullah.
Baca juga: 'Jenderal NII' Beraksi di Garut, TNI: Dia Cuma Ingin Tenar
Ulah Wawan sempat menggegerkan warga Garut berkaitan pengiriman surat ke kantor Desa Tegalgede, pertengahan Maret 2017 lalu. Dalam surat berisi pemberitahuan itu, Wawan dan pengikut NII lainnya menyatakan menunaikan salat menghadap ke arah timur sebagai kiblatnya. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Garut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini