Fenomena tersebut menjadi sorotan kepolisian. Pasalnya dari penelusuran yang ada, peredaran seperti itu kerap terjadi namun baru kali ini bisa terbongkar. Fakta lain yang cukup mencengangkan, rupanya pengendali narkoba dilakukan oleh narapidana pindahan.
"Sekarang ini Cirebon terbilang rawan. Karena banyak napi kiriman dari luar yang ternyata buka jaringan baru," ucap Kasatres Narkoba Polresta Cirebon AKP Achmad Gunawan saat berbincang dengan detikcom di Mapolresta Cirebon, Jumat (21/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ringkus 10 Pengedar, Polisi Sita Sabu Senilai Rp 300 Juta
Kebanyakan dari mereka diiming-imingi sejumlah upah setiap berhasil menjual barang. Selain itu mereka biasanya mendapatkan bagian untuk mengkonsumsi barang haram tersebut secara gratis. Bahkan beberapa diantaranya melakukan 'korupsi' mengurangi barang jualan untuk dijual kembali atau dikonsumsi sendiri.
"Jadi sebelum napi yang dididik itu keluar diingatkan nanti kalau ada teman mau pesan barang tinggal hubungi saya (napi). Sementara oknum sipir seperti yang ditangkap kemarin hanya bertugas sebagai penyambung karena yang mengendalikan tetap napi," katanya.
Ia memastikan, polisi bakal terus berupaya pemberantasan dan penyuluhan narkoba, terutama kepada generasi muda agar bisa meminimalisir adanya penyalah gunaan. "Kita rutin memberi arahan, pembinaan, bahkan tindakan. Tapi tetap saja yang bisa menghindarkan narkoba itu diri sendiri," ujar Gunawan.
Satres Narkoba Polresta Cirebon membongkar peredaran narkoba di lingkungan Rutan Cirebon. Selain mengamankan sejumlah tersangka termasuk satu orang oknum sipir, polisi juga mendapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 153 gram atau senilai Rp 300 juta. (bbn/bbn)











































