Para pelaku masing-masing berinisial API (24), RI (23), YPN (20), AS (20), YK (19), dan terakhir RS alias Tole (24). Para pelaku terbilang sadis karena tak segan menghabisi nyawa korbannya.
Keterangan yang diberikan pihak kepolisian para pelaku sudah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah hukum Kota Sukabumi dan 3 kali di wilayah Kabupaten Sukabumi satu korban diantaranya meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cibadak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku tertangkap setelah salah seorang warga bernama Jemmy Wiryadinata (22) melapor telah menjadi korban pembegalan pada Jumat (7/10/2016) sekira pukul 23.40 WIB. Motor jenis Honda Vario bernomor polisi F 2230 TJ dirampas 4 orang tak dikenal di Jalan Sriwijaya Kelurahan/Kecamatan Gunung/Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
"Korban dicegat oleh 4 orang tidak dikenal membawa senjata tajam, karena ketakutan korban kemudian menyerahkan kendaraan miliknya itu kepada para pelaku. Tak lama setelah itu korban membuat laporan di unit 1 Jatanras yang langsung melakukan pengejaran," lanjut Rustam.
Ditegaskan Rustam, 6 pelaku terancam dijerat pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan.
"Kasus ini masih kita kembangkan termasuk berkoordinasi dengan Polres Sukabumi karena ada beberapa TKP yang masuk ke Polres Sukabumi," tandas Rustam. (ern/ern)











































