Diberhentikan Ridwan Kamil, Ini Reaksi Kepsek SMP 5 Bandung

Diberhentikan Ridwan Kamil, Ini Reaksi Kepsek SMP 5 Bandung

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 14:33 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan pelanggaran, salah satunya Kepsek SMP 5 yang notabene sekolah favorit.

Ditemui di SMP 5, Jalan Sumatera, Kepsek SMP 5 Didik Setia Munandi mengaku menghargai keputusan Wali Kota Bandung selaku pimpinan. Secara pribadi sebagai bawahan, ia hanya bisa mengikuti alur kebijakan pemerintah.

"Itu kan dimensi beliau dari aturan. Toh kewajiban dia untuk membina, kalau salah harus ada sanksi, itu sudah konsekuensi dari saya," kata Dikdik Jumat (21/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikdik mengatakan enggan membela diri dengan sejumlah tuduhan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Bandung. Namun ia menyatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan.

Baca juga: Gratifikasi untuk Mutasi Siswa Nilainya Sampai Rp 60 Juta

Kepsek yang baru menjabat tujuh bulan ini menjelaskan selama ini belum pernah ikut campur urusan keuangan sekolah. Seluruh urusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada bendahara.

"Saya tidak mau beralibi. Tanya saja langsung ke bendaraha sekolah. Saya tidak mengurusi hal-hal prinsipil apalagi sampai ke masalah keuangan. Karena saya masih membaca situasi," ucap dia

Baca juga: Wali Kota Bandung Pecat Sembilan Kepsek karena Pungli dan Gratifikasi

Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Pemkot Bandung. Oleh karena itu, ia belum bisa mengambil sikap mengenai keputusan sepihak ini.

"Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian. Jadi saya belum bersikap. Saya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti apa," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan 19 sekolah yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari mal-administrasi penyalahgunaan wewenang dan mal-administrasi ada alira dan gratifikasi.

Akibat temuan tersebut, 9 Kepsek SD dan SMP diberhentikan. Sementara ada lima Kepsek SD yang juga di skorsing dan lima Kepsek SMA yang direkomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk diberhentikan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads