Hal itu terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bandung. Permainan uang gratifikasi dalam mutasi antar sekolah menjadi salah satu kasus yang diselidiki oleh inspektorat.
"Yang namanya orang membutuhkan apalagi untuk anaknya. Berbagai upaya dilakukan. Akhirnya saling melindungi dan terjadi transaksi," ujar Kepala Inspektorat Kota Bandung, Koswara, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Agustus 2016 lalu, pihak Inspektorat Kota Bandung menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sekolah tingkat SD hingga SMA. Inspektorat bergerak setelah mendapat laporan warga dan orang tua siswa. Hasilnya tercatat 19 sekolah di Kota Bandung terbukti melanggar. Mayoritas persoalan gratifikasi.
Imbasnya aneka pelanggaran, antara lain pungli dan gratifikasi, Emil memberhentikan sembilan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP, merekomendasikan pemberhentian lima kepsek tingkat SMA, dan memberikan sanksi skorsing kepada lima kepsek tingkat SD. (avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini