Soal Larangan Styrofoam, Ridwan Kamil: Ganti Pakai Daung Pisang

Soal Larangan Styrofoam, Ridwan Kamil: Ganti Pakai Daung Pisang

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 15:57 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Foto: Avitia Nurmatari/detikcom
Bandung - Mulai 1 November 2016 mendatang para pedagang kuliner di Kota Bandung dilarang menggunakan kemasan berbahan styrofoam. Sebaiknya pedagang mengganti styrofoam dengan wadah makanan dan minuman yang ramah lingkungan serta tidak berdapampak bagi kesehatan.

"Intinya, styrofoam ini kan berbahaya untuk kesehatan jika dipakai kemasan dan minuman. Ada zat kimiawi, kalau menguap bisa jadi kanker," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/10/2016).

Sebagai solusi, Emil menyarankan kepada para pengusaha makanan atau minuman untuk menggunanakan kemasan ramah lingkungan. "Untuk takeaway, bisa pakai daun pisang, kertas yang tebal atau bungkus nasi, itu tidak masalah," tutur Emil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku punya pengalaman menyantap makanan yang kemasannya ramah lingkungan. Ketika itu Emil menyantap seblak di kawasan Tamansari.

"Contoh saya pernah makan seblak di Tamansari foodcourt itu. Pedagangnya pakai dasarnya dari piring kemudian di atasnya pakai pincuk cau (alas dari daun pisang)," ujar Emil.

Selama dua pekan ke depan akan dilakukan sosialisasi larangan penggunaan styrofoam untuk bungkus makanan atau minuman. Pemkot Bandung sudah menyiapkan sanksinya. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads