Kantor BPJS Cimahi Pastikan Kartu Warga Kertajaya KBB tidak Terdaftar

Kantor BPJS Cimahi Pastikan Kartu Warga Kertajaya KBB tidak Terdaftar

Masnurdiansyah - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 07:56 WIB
Foto: Masnurdiansyah/detikcom
Bandung - Kartu berlabel Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini dimiliki 200 lebih warga Desa Kertajaya, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, dipastikan tidak terdaftar. Fakta tersebut semakin menguatkan jika kartu yang beredar itu berstatus palsu.

Kantor Cabang BPJS Kota Cimahi mengungkapkan nomor registrasi yang tercantum pada kartu tersebut tidak tercatat dalam aplikasi resmi BPJS Kesehatan. "Saya mengatakan itu (nomor kartu) tidak valid. Saya mengecek nomornya tidak ada dalam data BPJS Kesehatan," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Cimahi Yudha Indrajaya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/7/2016).

Menurut Yudha, nomor tertera pada kartu milik warga Kertajaya tersebut tak masuk data master file. Dia menegaskan, kartu bertanda BPJS Kesehatan itu bukan diterbitkan oleh pihak BPJS selaku badan asuransi yang menyelenggarakan perlindungan kesehatan bagi para peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya kartu itu palsu? "
"Kalau istilah palsu nanti biar polisi yang menyatakannya," ucap Yudha.

Lebih lanjut Yudha menuturkan, kini pihaknya turut membantu menyelisik kartu BPJS Kesehatan dianggap palsu yang tersebar di 23 RW di Desa Kertajaya. "Kami sedang selidiki dari mana asal kartu ini didapat oleh para warga," kata Yudha.
Kartu bertanda BPJS Kesehatan diduga palsu. Foto: Masnurdiansyah
Lantaran berbekal kartu abal-abal, warga Kertajaya yang ingin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan terpaksa ditolak rumah sakit serta puskesmas. Bermula kejadian itulah terungkap peredaran kartu bertanda BPJS Kesehatan diduga palsu.

Fisik kartu yang mirip aslinya itu diperoleh warga setelah membayar Rp 100 ribu melalui pendaftaran yang dikoordininir masing-masing RW. Awalnya pihak kantor Desa Kertajaya bekerja sama dengan pihak kedua yaitu Rumah Peduli Duafa (RPD) yang membantu warga kurang mampu guna mengikuti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program pemerintah berwujud BPJS Kesehatan.

Kantor BPJS Cimahi mengaku baru mengetahui kalau kantor Desa Kertajaya melibatkan RPD dalam pembuatan kartu berlabel BPJS Kesehatan setelah masalah ini terbongkar. Menurut Yudha, proses pendaftaran tersebut menyimpang.

Yudha menegaskan, BPJS tidak memberlakukan uang administrasi pendaftaran. Warga hanya membayar iuran sesuai dengan daftar klaim pengobatan yang akan digunakan oleh masyarakat.

"Ini ada penyimpangan. Kalau untuk kelas tiga yang tertera dalam kartu warga (BPJS palsu) itu Rp 25.500 perorang. Kenapa diminta segitu (Rp 100 ribu), ya jauh sekali nominalnya," ujar Yudha.

Kartu itu telah tersebar di 23 RW yang berada di Desa Kertajaya, KBB. Sebanyak 230 warga memegang kartu bodong tersebut. Polisi tengah menyelidiki kasus ini. (bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads