Seperti pada Sabtu (18/6/2016) siang ini, belasan mobil beserta barang dagangan tampak berjejer di bahu Jalan Diponegoro. Pemilik dagangan menunggu pembeli yang melintas di kawasan tersebut.
Sebagian besar dari PKL bermobil ini menjual sepatu, baju dan aksesorif fashion lainnya. Jenis kendaraan yang digunakan pun bervariasi mulai dari mobil bak tetbuka hingga mini bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembeli yang melintas tak jarang berhenti di bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan bagi pengendara lain. Kemacetan pun tak terelakan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
![]() |
Salah seorang pedagang, Yudhi Irawan (40) mengaku kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat melakukan razia di kawasan tersebut. Sebab, sambung dia, itu sudah menjadi resiko sebagai PKL.
"Ya kalau ada petugas saya langsung kabur. Mau enggak mau saya nekat aja jualan, namanya juga butuh," kata pria yang sudah berjualan sepatu selama 1 tahun di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, PKL bermobil yang beroperasi di kawasan Jalan Diponegoro memang menjadi target operasi penertiban rutin pihaknya.
Eddy mengaku, banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan PKL mobil tersebut. Pasalnya keberadaan mereka dianggap menganggu ketertiban lalu lintas.
"Kita banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan PKL mobil ini. Makanya kita tertibkan," ujar Eddy saat dihubungi melalui telefon selulernya.
Selain dianggap menggangu ketertiban, keberadaan PKL mobil tersebut menimbulkan kecemburuan bagi PKL yang biasa menggunakan gerobak. Mereka menganggap hanya PKL gerobak saja yang ditertibkan oleh Satpol PP.
Ia menegaskan telah beberapa kali melakukan penertiban, namun sebagian dari para pedagang nekat kembali berjualan. Sehingga, ujarnya, untuk memberikan efek jera, sanksi pengembosan ban mobil akan dilakukan.
"Sudah ada beberapa kali kita tindak, kita gembosi bannya. Ini sanksi sosial buat mereka supaya tidak berani melanggar lagi" pungkasnya (dra/dra)












































