Durasi Lama Lampu Merah di Jalan Soekano-Hatta Dikeluhkan Warga, Ini Respons Polisi

Durasi Lama Lampu Merah di Jalan Soekano-Hatta Dikeluhkan Warga, Ini Respons Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 15:13 WIB
Durasi Lama Lampu Merah di Jalan Soekano-Hatta Dikeluhkan Warga, Ini Respons Polisi
Foto: Avitia/detikcom
Bandung - Butuh lima menit menunggu lampu merah ke hijau di Jalan Soekarno-Hatta atau tepatnya persimpangan kantor Samsat, Kota Bandung. Dishub Kota Bandung punya pertimbangan tersendiri soal lamanya durasi lampu merah. Bagaimana respons polisi?

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menyebutkan selama ini tidak ada regulasi khusus yang mengatur durasi waktu soal traffic light di ruas jalan umum. "Jadi lama atau tidaknya lampu merah itu tidak ada aturannya," ucap Winarto saat berbincang dengan detikcom di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (16/6/2016).

Pihak kepolisian, sambung dia, bukan yang mengatur lama atau tidaknya perangkat lampu tanda berhenti atau melaju kendaraan. "Kalau yang setting kan dari Dishub. Jadi Dishub yang berkompeten," ujar Winarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Winarto, pihak Dishub tentunya memiliki pertimbangan berkaitan lamanya lampu merah kawasan tersebut. "Saya kira Dishub juga sudah melakuka survei mengenai durasi lampu merah di jalan itu," katanya.

Meski begitu, menurut Winarto, polisi memiliki wewenang mengatur arus lalu lintas secara manual pada situasi tertentu di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di persimpangan Samsat, Kota Bandung. Misalnya, sambung dia, kendaraan dari arah timur ke barat itu kondisinya padat, maka anggota segera mencairkan arus. Sementara dari arah barat ke timur tidak padat, polisi akan memberhentikan sejenak meski lampu menyala hijau.

"Anggota di lapangan itu situasional. Jadi jangan salahkan polisi kalau lampu merah itu durasinya lama," ucap Winarto (bbn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads