Pria yang Nyaris Perkosa dan Coba Bunuh Gadis 12 Tahun di Bandung Dibekuk

Pria yang Nyaris Perkosa dan Coba Bunuh Gadis 12 Tahun di Bandung Dibekuk

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 11:21 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Bandung - Nurdin Miftahul (27) dibekuk polisi. Dia merupakan pelaku utama yang mencoba memperkosa gadis 12 tahun di Bandung. Nurdin diketahui menganiaya dan membuang gadis itu dibantu dua rekannya ke jurang.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Joni, Jumat (3/6/2016), pelaku sudah ditahan, termasuk dua rekannya Rian dan Ipal.

"Nurdin pelaku utama kita kenakan pasal 340 dan 338, percobaan pembunuhan," jelas Joni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu terjadi pada Rabu (1/6) malam di kawasan Ujung Berung. Korban diketahui pulang kemalaman dari suatu acara ke rumahnya. Pelaku yang mengantarkan korban mengajak menginap di rumah saudaranya.

Tapi korban malah dibawa ke rumah kosong. Pelaku kemudian memaksa hubungan badan, namun korban menolak. Korban menendang pelaku, yang dibalas pelaku dengan memukul dan menusuk leher korban dengan pisau.

"Pelaku kemudian membawa korban dengan motor dibantu dua temannya, kemudian membuang ke jurang," urai AKBP Joni.

Dua pelaku Rian dan Ipal masih didalami untuk dipidana karena pelaku Nurdin dikenal preman. "Di bawah tekanan untuk membantu pelaku," tegas dia.

Korban yang dibuang ke jurang kemudian ditolong warga karena berteriak saat tersadar dari pingsan. Warga kemudian membawa ke RS Ujung Berung.

"Korban sempat kritis, sekarang sudah lebih baik," tegas dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads