"Salah satu hal penting yang dilanggar bahwa syarat kebun binatang harus memiliki klinik paramedis, obat-obatan, dokter hewan. Kebun binatang Bandung juga mengabaikan persyaratan kesejahteraan binatang (animal welfare) yang sudah menjadi hal penting dalam memperlakukan satwa-satwa di dunia," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi melalui pesan singkat, Jumat (13/5/2016).
Baca Juga: Ada Sanksi Cabut Izin, Ini Aturan Soal Perawatan Hewan di Kebun Binatang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yaitu juga dapat berfungsi untuk pendidikan, riset, dan rekreasi," ungkap Waketum PAN ini.
Melihat pengelolaan lembaga konservasi ini, Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan sudah memutuskan akan merevisi Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya masuk di tahun 2016. Viva menjanjikan DPR akan melakukan kajian secara serius.
"Melakukan perubahan fundamental agar persoalan sumberdaya alam nabati (tumbuhan), hewani, dan ekosistemnya dapat lestari, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa, serta tetap mempertahankan kekayaan khasanah flora fauna Indonesia sebagai warisan dunia," papar Viva.
Baca Juga: BBKSDA Jabar Kesal Gajah Yani Mati: Pengelola Tertutup, Gajah Sakit Tak Lapor
Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari Dadang Danumihardja angkat bicara soal kematian Gajah Yani. Mereka berkilah telah membiarkan Yani sekarat tanpa penanganan khusus.
"Dengan kejadian Yani ini, kita meningkatkan kehati-hatian kalau ada satwa yang sakit. Kalau ada kesalahan dari keeper akan kita tindak," ujar Dadang dalam jumpa pers yang digelar di halaman Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kamis (12/3/2016)
Kebun Binatang Bandung sudah satu tahun tidak memiliki dokter hewan. Sampai akhirnya Gajah Yani yang sakit sejak Maret tak terawat dengan baik. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) pun geram, dan menyayangkan mengapa kebun binatang tidak lapor kepada mereka bahwa ada hewan yang sakit. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini