Penangkapan ketiga pelaku yaitu JA (20), AJ (30) dan AR (23) berlangsung di Majalengka, Selasa pagi (19/1/2016), sekitar pukul 04.00 WIB. "JA itu sebagai eksekutornya, dua lainnya turut membantu," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono via pesan singkat.
Sebelumnya, pada Jumat 9 Desember, pukul 06.00 WIB, warga menemukan Jejen tak bernyawa di lahan kosong berumput atau samping perumahan Jatiwangi Square, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. "Mayat pria (waria) itu dalam kondisi terlentang dan leher luka gorok," kata Pudjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, personel Satreskrim Polres Majalengka sukses mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan terhadap Jejen. "Motif kasus ini pelaku ingin memiliki barang milik korban," kata Pudjo.
Polisi menyita barang bukti sepeda motor milik pelaku dan sebilah pisau. Selain itu, hasil pengembangan penyelidikan, polisi turut meringkus tiga pria inisial S (62), IS (29) dan TS (33), yang menjadi penadah barang curian berupa sepeda motor milik korban. (err/err)