Berdalih Ingin Punya Motor, Tiga Buruh di Majalengka Bunuh Waria

Berdalih Ingin Punya Motor, Tiga Buruh di Majalengka Bunuh Waria

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 11:36 WIB
Foto: Edi Wahyono/ ilustrasi/
Jakarta - Polisi menangkap tiga buruh asal Majalengka lantaran terlibat pembunuhan waria bernama Jejen Suteja (29). Pelaku semuanya lelaki yang sempat buron dua bulan ini langsung dijebloskan ke sel tahananย  Mapolres Majalengka.

Penangkapan ketiga pelaku yaitu JA (20), AJ (30) dan AR (23) berlangsung di Majalengka, Selasa pagi (19/1/2016), sekitar pukul 04.00 WIB. "JA itu sebagai eksekutornya, dua lainnya turut membantu," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono via pesan singkat.

Sebelumnya, pada Jumat 9 Desember, pukul 06.00 WIB, warga menemukan Jejen tak bernyawa di lahan kosong berumput atau samping perumahan Jatiwangi Square, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. "Mayat pria (waria) itu dalam kondisi terlentang dan leher luka gorok," kata Pudjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai membunuh, pelaku menggondol sepeda motor Supra X 125 nopol E 5496 WI dan satu telepon genggam merek Asus milik korban yang merupakan warga Desa Majasari, Majalengka. Polisi pun menyelidiki perkara itu.

Singkat cerita, personel Satreskrim Polres Majalengka sukses mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan terhadap Jejen. "Motif kasus ini pelaku ingin memiliki barang milik korban," kata Pudjo.

Polisi menyita barang bukti sepeda motor milik pelaku dan sebilah pisau. Selain itu, hasil pengembangan penyelidikan, polisi turut meringkus tiga pria inisial S (62), IS (29) dan TS (33), yang menjadi penadah barang curian berupa sepeda motor milik korban. (err/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads