Nisan Tua Peninggalan Belanda Kini Terbelah, Begini Wujudnya

Nisan Tua Peninggalan Belanda Kini Terbelah, Begini Wujudnya

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 14:37 WIB
Foto: Baban Ganda Purnama
Bandung - Nisan atasnama Elisabeth Adriana Hinse-Rieman ternyata sudah berpindah tempat. Kini nisan tua berusia 113 tahun itu berada di kantor Kelurahan Pasirkaliki, Kota Bandung. Benda peninggalan zaman Belanda tersebut kondisinya tidak utuh alias rusak sewaktu selesai proses pemindahan.

"Memang empat bulan lalu (Mei 2015), pihak Kecamatan Cicendo membawa nisan tersebut ke kantor Kelurahan Pasirkaliki," kata Lurah Pasirkaliki Cecep Rohmat Soleh saat ditemui di kantornya, Senin (7/9/2015).

Awalnya nisan Elisabeth berada di Jalan H. Mesri, RT 10 RW 6, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Sebelum dipindahkan, nisan itu teronggok di area kosong dikelilingi seng dekat mata air Ci Guriang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhir Mei 2015, siang itu, sejumlah petugas Kecamatan Cicendo membawa nisan berbentuk persegi panjang berukuran sekitar 50 sentimetir x 100 sentimeter dan ketebalan sekitar 17 sentimeter. Pada nisan itu terpahat tulisan: ELISABETH ADRIANA HINSE-RIEMAN, GEB. AMSTERDAM, 9 MAART 1859, OBERL BANDOENG, 13 JANUARI 1903.

"Nisan dibawa ke kantor kelurahan menggunakan mobil. Waktu itu diangkut oleh sepuluh orang. Berat soalnya," ujar Cecep.

Nisan Elisabeth lalu disenderkan ke tiang pelang dengan posisi berdiri. Satu jam kemudian, nisan tersebut jatuh. "Bruk! Tiba-tiba jatuh. Nisan terbelah menjadi tiga. Padahal enggak ada angin, nisan itu juga kan berat," kata Cecep.

Jatuhnya nisan Elisabeth mengejutkan Cecep dan pegawai kelurahan. Beberapa orang berbisik-bisik mengaitkan hal mistis soal insiden tumbangnya nisan berbahan batu yang belum diketahui pasti jenisnya ini. Namun Cecep berpikir jernih soal kejadian tersebut.

"Mungkin karena licin sehingga nisan jatuh," ujarnya.

Menurut Cecep, satu hari setelah salah satu koran terbitan di Jawa Barat memunculkan berita nisan Elisabeth, pihak Kecamatan Cicendo bergerak ke lokasi. Tujuan awal memindahkan nisan ini, sambung dia, guna menyelamatkan sekiranya ada nilai-nilai sejarah. "Awalnya kan Camat Cicendo mengira benda tersebut prasasti yang bernilai sejarah. Tapi ternyata kan hanya sebuah nisan saja," ucap Cecep.

Cecep berjanji minggu ini segera memperbaiki nisan Elisabeth. Setelah itu dia akan berkoordinasi dengan Camat Cicendo untuk menentukan nasib nisan yang saat ini di seimpan di samping kantor Kelurahan Pasirkaliki. "Apakah nanti nisannya tetap disimpan di kantor kelurahan atau bagaimana, saya menunggu perintah Camat Cicendo," tutur Cecep. (bbn/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads