Yance Optimis Kehadiran JK Dalam Sidang Menguntungkan Posisinya

Yance Optimis Kehadiran JK Dalam Sidang Menguntungkan Posisinya

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 18:03 WIB
Yance Optimis Kehadiran JK Dalam Sidang Menguntungkan Posisinya
Bandung - Kehadiran Wapres Jusuf Kalla memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perara dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Indramayu dengan terdakwa Irianto MS Safiuddin dinilai memberikan keuntungan. Pihak Yance pun optimis dapat bebas dari segala dakwaan.

"Insya Allah keterangan Pak JK itu meringankan," ujar Yance saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (13/4/2015).

Terkait posisi Yance sebagai ketua tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dituturkan Yance itu merupakan amanat UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut perpres, itu eks officio bupati sebagai ketua. Saya enggak bakal mau kalau bukan amanat UU. Ngapain saya jadi ketua panitia kalau sekarang duduk sebagai terdakwa," tuturnya.

Kuasa hukum Yance, Ian Iskandar menuturkan keoptimisannya Yance akan akan bebas jika merujuk kesaksian dan fakta persidangan.

"Kami optimis Pak Yance bebas jika merujuk pada fakta persidangan," katanya.

Ia mengatakan, kesaksian dari JK hari ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Yance merupakan perintah yang harus dilakukan.

"Kesaksian JK memperjelas PLTU ini jadi salah proyek yang urgent dan signifikan dengan energi listrik di Indonesia," tutur Ian.



(tya/ern)


Berita Terkait