Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Korupsi Bansos Diperiksa Besok

Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Korupsi Bansos Diperiksa Besok

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 18:59 WIB
Bandung - Anggota DPRD Kota Bandung Tatang Suratis ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. Dia tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 yang dialirkan ke Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Warga (KSU BMW) senilai Rp 500 juta. Tatang yang kini menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung segera menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (12/2) besok.

Kasus tersebut terjadi sewaktu Tatang menjabat anggota DPRD Kota Bandung periode periode 2009-2014. Selain dia, penyidik penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar juga memeriksa tersangka Adeng dan Supriyanto yang merupakan pengurus koperasi tersebut.

"Jadwal pemeriksaan untuk ketigas tersangka itu berlangsung besok (Kamis)," ucap Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Jabar AKBP Yayat saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Rabu (11/2/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayat enggan berspekulasi apakah para tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan usai pemeriksaan nanti. "Kita lihat hasil pemeriksaan. Apakah ditahan atau tidak, lihat besok saja," ujarnya.

Ditanya lebih lanjut kemungkinan muncul tersangka baru berkaitan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 500 juta ini, Yayat menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Nanti kami lihat hasil penyidikannya," kata Yayat.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads