Pantauan, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga mengawal aksi, saat ini masih dilakukan negoisasi antara perwakilan buruh, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi dan perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut.
"Kami minta perusahaan menaikkan upah sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat sementara saat ini kami masih di gaji dengan UMR yang lama, kenapa pabrik lain sudah menaikan upah sesuai keputusan Gubernur Jabar sementara PT Dozan sendiri lambat," teriak Toni, koordinator aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan kawan-kawan akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai ada ketegasan dari pihak perusahaan untuk menaikan upah," ungkap Gina Nuranissa (27), karyawati di bagian packing.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak managemen PT Dozan terkait aksi yang dilakukan buruh tersebut.
(ern/ern)