Hotel Zodiak Inisiatif Copot Logo yang Dinilai Lecehkan Agama

Hotel Zodiak Inisiatif Copot Logo yang Dinilai Lecehkan Agama

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 10:29 WIB
Logo Hotel Zodiak yang dicopot
Bandung - Keputusan MUI soal polemik logo yang digunakan Hotel Zodiak di Jalan dr Sutami masih belum keluar. Namun pihak hotel dan warga yang melakukan protes telah melakukan islah yang hasilnya hotel akan mencopot logo hotel yang disebut mirip dengan lafadz Allah terbalik itu.

"Kita tidak ada sedikit pun niatan untuk melecehkan Agama Islam," ujar Marketing Communications Manager Kagum Group Hotel Bunga Faiti Putri dalam jumpa pers di Hotel Zodiak Jalan dr Sutami, Rabu (21/1/2015).

Ia menyebutkan 95 persen pekerja dari level direksi sampai dengan staf mayoritas adalah beragama Islam. Kagum group hotel juga memberikan prioritaskan pada agama Islam di mana restoran-restoran di Kagum Hotel sediakan makanan halal serta penempatan mushola di lobby atau meeting room. Kagum hotel juga menggelar majelis taklim dan pengajian rutin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari-hari besar Islam kami juga membuat event khusus. Terkutuk sekali kalau kita menghina agama kita sendiri," katanya.

Bunga menjelaskan bahwa logo yang digunakan di Hotel Zodiak diambil dari lambang zodiak atau rasi bintang yang telah diakui secara internasional. Logo Hotel Zodiak Sutami sendiri diambil dari rasi zodiak Virgo.

"Meskipun dasar pembuatan logo Zodiak tidak mengandung unsur SARA, namun untuk menghindari polemik kami dengan berjiwa besar memutuskan untuk tidak memasang logo yang berada di jalan masuk dan gedung," jelasnya.

Inisiatif tersebut diambil pihak manajemen hotel untuk menghindari gesekan dengan warga. Padahal sebelumnya telah terjadi kesepakatan dengan pihak warga untuk menunggu hasil fatwa MUI yang akan keluar dalam 7 hari kerja.

"Sesuai kesepakatan, kita seharusnya tunggu fatwa MUI yang akan keluar pekan depan, tapi kita tidak mau menunggu lama. Kita telah mencopot logo tersebut," tutur Bunga.

Logo Virgo yang digunakan di Hotel Zodiak Sutami disebut telah diturunkan sejak Selasa (20/1/2015) sore.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads