"Rapat tadi belum menghasilkan kesepakatan. Mereka menginginkan penurunan tarif sebesar 25 persen," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (19/1/2015).
Penurunan tarif 50 persen, sambung Enjang, masih angka wajar lantaran harga Premium saat ini tak berbeda jauh dengan harga sebelum naik pada November 2014 lalu. Meski belum menemukan hasil kesepakatan, pihak Dishub memberi kesempatan kepada pengusaha angkot untuk sosialisasi.
Menurut Enjang, rapat lanjutan rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. "Rabu nanti, kita pertemuan lagi," kata Enjang singkat.
(bbn/ern)










































