Petugas gabungan menggelar Operasi Zebra menjaring tiga unit bus DAMRI tidak laik jalan di dua lokasi berbeda di Kota Bandung. Bus tersebut langsung dikadangkan dan sopirnya kena tilang.
Kabid Operasi Dishub Bandung IW Ginting mengatakan tiga bus DAMRI itu ditertibkan di Jalan Oto Iskandardinata (dekat Pasarbaru) dan Jalan Asia Afrika (Alun-alun). "Ada tiga unit DAMRI yang ditindak. Pelanggarannya tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Sopir bus tidak bisa memperlihatkan tanda bukti laik jalan," kata Ginting sewaktu dikonfirmasi via telepon, Selasa (2/12/2014).
Tiga bus DAMRI ini masing-masing nopol D 7810 AA, D 7796 AA, D 7511 AB, terdiri dua unit bus jurusan Dago-Leuwipanjang dan satu unit bus Alun alun-Ciburuy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ginting menjelaskan kegiatan Operasi Zebra ini melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Bandung dan Dishub Bandung.
(bbn/ern)