"Maaf Pak saya bertindak salah," ucap Edi yang duduk di samping Jamaludin.
Di ruang Kasatreskrim Polres Bandung AKP Pribadi Atma, Kamis (4/9/2014), Edi dan Jamaludin terlibat dialog singkat. Pria tersebut sempat kabur selama 12 hari, jejaknya terlacak polisi di daerah Lumajang, Jawa Timur, Rabu (3/9) kemarin pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, sejumlah polisi menggiring Edi ke luar ruang Kasatreskrim menuju sel tahanan Mapolres Bandung. Langkahnya gontai. Edi kembali tertunduk lesu.
(bbn/ern)