Hebat! Polisi Cantik di Bandung Ringkus Komplotan Pencuri

Hebat! Polisi Cantik di Bandung Ringkus Komplotan Pencuri

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 18:26 WIB
Bandung -

Aksi menegangkan terjadi sewaktu sejumlah polisi wanita (polwan) meringkus empat pria komplotan pencuri. Polisi cantik sempat berduel dengan pelaku yang melawan menggunakan pisau. Sekejap para penjahat itu bertekuk lutut. Hebat!

Proses penangkapan HR (42), AE (41), DK (29), dan IM (21) ini berlangsung Minggu 10 Agustus lalu, dini hari. Bak film action, dua polwan menaiki satu sepeda motor mengejar empat pelaku yang berboncengan menunggangi dua unit motor. Sebelumnya pelaku sempat merampas motor warga dan menyatroni salah satu rumah makan di Jalan Martadinata.

Mendapat laporan via telepon dari korban percobaan perampasan motor, anggota polwan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung yang piket malam langsung bereaksi. "Kami lewat di Jalan Naripan. Ternyata ada empat motor yang ciri-cirinya sama dengan informasi korban. Gelagat pelaku sudah ketahuan karena memilih kabur saat melihat kami mendekat," kata Kanit PPA Polrestabes Bandung AKP Euis Yuningsih di Mapolrestabes Bandung, Senin (18/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Euis bersama Iptu Megawati tancap gas mengejar pelaku. Terlacak keempat pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pasirkaliki."Saya kontak petugas lainnya di kantor (Mapolrestabes Bandung) agar membantu menyergap pelaku," ucapnya.

Tepat di Mal Istana Plaza, Jalan Pasirkaliki, Mega yang membonceng Euis menyalip dan menendang satu motor pelaku. "Motor pelaku oleng dan jatuh," kata Euis.

Dua pelaku lainnya berhenti melihat rekannya tersungkur. Bersamaan itu tiba petugas piket bantuan yang datang memakai mobil. Di dalam mobil ini Brigadir Onih dan Aipda Dadah serta polisi lelaki turut turun.

Keempat polwan tersebut bertarung dengan para pelaku. "Waktu itu terjadi perlawanan oleh pelaku. Bahkan satu pelaku menyerang dan menodongkan senjata tajam kepada seorang polwan," tutur Euis.

Polwan yang masa pendidikan dibekali ilmu bela diri judo ini merespons tindakan pelaku. Singkat cerita, HR, AE, DK, dan IM, sukses dilumpuhkan. Kawanan penjahat ini digeladang ke Mapolrestabes Bandung.

"Saya ucapkan terima kasih dengan keberanian anggota polwan yang menangkap empat pelaku kejahatan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.

Hasil interogasi, keempat pelaku tersebut mengaku mencuri di salah satu rumah makan di Jalan Martadinata. "Barang bukti yang disita antara lain satu pisau, satu linggis kecil, satu brankas, tiga telepon genggam, dan dua unit sepeda motor," kata Mashudi.

HR, AE, DK, dan IM meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka terancam hukum penjara maksimal lima tahun lantaran melanggar Pasal 363 KUH Pidana.



(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads