Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung Ema Sumarna pun meminta kepada pengusaha untuk tidak melakukan perluasan pasar dengan menggunakan mobil keliling.
"Kepada pemodal besar tolong jangan semua peluang diambil. Berikan porsi untuk masyarakat kecil. Jangan semua diambil, " ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (13/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seperti ini, pengusaha non-formal skala kecil akan semakin tersisih," kata Ema.
Ema menilai keberadaan ritel keliling ini merupakan dampak dari aturan yang berlaku di Kota Bandung. Sejak 2012 lalu Pemkot mengeluarkan moratorium pengeluaran izin untuk pendirian minimarket baru.
"Ya mungkin ini inisiatif, mengakali, karena di Bandung sudah moratorium. Jadi menambah gerai tidak mungkin, tapi ekspansi harus tetap dilakukan," terang Ema.
(avi/ern)










































