Polisi Menilang 2.112 Kendaraan Peserta Kampanye di Jabar

Polisi Menilang 2.112 Kendaraan Peserta Kampanye di Jabar

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2014 19:57 WIB
Bandung - Hampir dua pekan dilaksanakan kampanye, polisi di Jawa Barat sudah menilang 2.112 kendaraan yang melanggar di jalan raya. Mayoritas pelanggaran terjadi di Bandung Raya.

Hal itu diungkapkan Kabdihumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Gedung Rektorat Universitas Padjajadran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Selasa (25/3/2014).

"Sampai hari ini, kita sudah melakukan penindakan penilangan hampir 2.112 peserta kampanye. Kita tilang itu se-Jawa Barat. Rincian jumlah itu terdiri 1.638 kendaraan roda dua dan 347 kendaraan roda empat. Untuk peneguran hampir 1.480," ujarnya.

Menurutnya polisi mengedepankan tindakan persuasif dengan langsung menghalau pengendara yang melanggar di titik berkumpul, bukan di tengah perjalanan. "Banyak pelanggaran (lalu lintas) antara lain tak pakai helm, berbonceng tiga, dan menggunakan (mobil) bak terbuka," kata Martinus.

Polisi juga sudah mengkomunikasikan hal ini kepada parpol. "Parpol sudah tahu sejak awal. Pengurus parpol juga sudah memberitahukan kepada peserta kampanye suapaya taat dan disiplin menggunakan kendaraan saat berlalu lintas," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, penyelenggaran kampanye di Jabar berlangsung aman, kondusif, dan lancar. "Saat ini belum ada laporan pelanggaran pemilu dari Bawaslu ataupun Panwaslu kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini