Mantan Panmud PHI Bandung Ike Wijayanto Segera Jalani Sidang

Suap Hakim Imas

Mantan Panmud PHI Bandung Ike Wijayanto Segera Jalani Sidang

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 17 Jan 2014 15:35 WIB
Bandung - Ike Wijayanto, mantan Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Berkas perkara Ike telah dilimpahkan oleh jaksa dari KPK, Jumat (17/1/2014) pagi tadi.

"Kami telah menerima pelimpahan berkas dari KPK atas nama terdakwa Ike Wijayanto dengan nomor register 05/Pidsus/TPK/2014/PN.Bdg," ujar Panmud Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio saat ditemui di ruang kerjanya.

Majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah ditetapkan, yaitu Heri Sutanto (ketua), Marudut Bakara (anggota) dan Adriano (anggota).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang akan digelar pada Rabu, 22 Januari mendatang," katanya. Terdakwa saat ini berada di bawah penahanan hakim di Rutan Kebonwaru Bandung.

Ike terseret dalam kasus suap hakim PHI Imas Dianasari saat menangani perkara gugatan PT Onamba Indonesia. KPK menetapkan Ike sebagai tersangka dalam hasil pengembangan kasus suap hakim PHI Imas Diana Sari.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK menangkap tangan Imas karena menerima suap dari Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia Odih Juanda sebesar Rp 200 juta.

(tya/avi)


Berita Terkait