Seribuan buruh tani memenuhi Jalan LRE Martadinata atau depan Pengadilan Negeri Bandung untuk memberikan dukungan pada lima buruh tani yang akan menjalani sidang karena berusaha menghentikan proyek pembangunan Waduk di Desa Loyang Kecamatan Cikedung Indramayu.
Kelimanya ditahan sejak 25 Agustus 2013, saat melakukan aksi penghentian hingga sekarang.
Massa demo berasal dari para buruh tani dari Serikat Petani Indonesia serta Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka membawa berbagai poster, spanduk dan juga bendera organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke sini untuk menunjukkan dukungan pada lima buruh tani untuk sidang pertama mereka. Mereka di sini bukan penjahat, tapi untuk memperjuangkan buruh tani," ujar Korlap Aksi Andre, di Jalan LRE Martadinata, Selasa (12/11/2013).
Kelima buruh tani yang akan jalani sidang yaitu Rojak, Watno, Wajo, Edi, dan Hamzah. Kelimanya berasal dari Indramayu.
"Kami minta persidangan digelar seadil-adilnya. Kami minta mereka juga dibebaskan, karena lima orang ini telah dikriminalisasi," desak Andre.
Menurutnya apa yang terjadi di Indramayu, sebagai bukti pemerintah tidak memihak pada masyarakat. "Para buruh tani bukan anti pembangunan, namun dampak proyek itu, lahan pertanian para petani terkena imbasnya," katanya.
Hingga pukul 10.20 WIB, sidang belum juga digelar. Para buruh tani terus melakukan orasi. Sekitar lima ratus anggota polisi berjaga-jaga di sekitar pengadilan dan juga di ruang sidang. Terlihat mobil anti huru hara dan water canon terparkir di jalan.
(ern/ern)











































