"Akan kita review kembali beberapa kemungkinan yang kita ambil dengan mempertimbangan masukan warga. Soal argumentasi ilmiah, insinerator atau bukan insinerator selalu ada pro kontra. Ahli teknologi bilang tidak masalah, tetapi ahli lingkungan menyatakan tidak ada jaminan. Ya silahkan saja," ucap Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (8/11/2013).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, adanya penolakan pembangunan PLTSa dari warga karena lokasinya berada di dekat pemukiman. Sehingga masyarakat khawatir dengan dampak dari teknologi insinerator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Pemkot Bandung masih mencari alternatif pengolahan sampah lainnya dengan risiko yang minim. Karena, menurut Emil, yang penting adalah semangat menghilangkan sampah di Kota Bandung.
"Misalnya, dengan program biopori, atau 3R," katanya.
Emil pun secara pribadi mempertanyakan anggaran tipping fee Rp 88 miliar/tahun untuk dua puluh tahun.
"Artinya butuh kurang lebih Rp 1,7 triliun jumlahnya. Dengan investasi Rp 600 miliar, dari logikanya kurang memenuhi asas keadilan," katanya.
Sehingga, jika proyek ini memang terlaksana, seluruh pembiayaanya diharuskan bersumber dari pihak ketiga. Untuk penentuan lokasi PLTSa sendiri, menurut Emil masih ada alternatif selain di Gedebage.
"Ada pilihan dari Pemprov Jabar, seperti di Legoknangka (Sumedang), untuk alternatif pembuangan sampah plus PLTSa bisa di sana. Kalau jauh dari warga seharusnya tidak ada yang protes," katanya.
(avi/ern)










































