Informasi dihimpun, tiga terlapor yang semuanya pria itu masing-masing inisial RAW serta BB (pengurus PT PBB), dan RB (Ketua Panpel Persib ISL 2012). Modus mereka mengiming-imingi kepada korban, Hamynudin Fariza, bakal menjadi Panpel untuk kompetisi ISL 2012/2013. Akhirnya korban pun geram lantaran janji-janji itu tak terpenuhi.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi perihal perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,6 miliar. Pengusutan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar merujuk kepada Laporan Polisi bernomor LBP/514/VI/2012/JABAR atas nama pelapor atau korban yakni Hamynudin Fariza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Martin, saksi pelapor dan saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Martin menyebutkan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti untuk mengetahui suatu perkara ini memenuhi unsur atau tidak.
"Tentunya, kami melakukan juga analisis kajian. Maka itu, tak menutup kemungkinan bakal memanggil saksi-saksi lainnya yang mengetahui permasalahan tersebut," tutur Martin.
Sore tadi, Rabu (17/7/2013), Staf PT PBB yang juga pihak terlapor yakni BB terlihat keluar dari ruang Subdit II (Harda) Ditreskrimum Polda Jabar. Dua pria menemani BB.
Dikonfirmasi wartawan perihal kedatangannya ke Polda Jabar, BB irit bicara. Begitupun saat disinggung apakah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. "Enggak ada apa-apa. Silaturahmi saja," singkat BB sambil bergegas melangkahkan kakinya.
Informasi dikumpulkan wartawan, rupanya selain BB, beberapa waktu lalu pihak penyidik pun memeriksa dua terlapor lainnya yakni RAW dan RB.
(bbn/bbn)










































