Protes Perda Usia Kendaraan, Pengusaha Bus Geruduk DPRD Bandung

Protes Perda Usia Kendaraan, Pengusaha Bus Geruduk DPRD Bandung

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 11:06 WIB
Protes Perda Usia Kendaraan, Pengusaha Bus Geruduk DPRD Bandung
Bandung - Sebanyak 50 orang terdiri sopir, kernet, dan pengusaha bus yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Otobus Seluruh Indonesia (HIPOBSI) menggeruduk kantor DPRD Kota Bandung. Mereka protes Perda No 16 Tahun 2012 Tentang Usia Operasi Angkutan Umum di Kota Bandung.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan memarkirkan sekitar 15 bus di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (8/7/2013). Perda yang mulai diterapkan sejak Februari 2013 tersebut mengharuskan bus berkondisi di atas 20 tahun untuk tidak beroperasi. Sementara para pengusaha bus merasa keberatan lantaran dinilai merugikan.

"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang atau dicabut. Kami menilai sangat merugikan, karena penganggguran bertambah. PAD juga kurang," ujar Ketua Harian HIPOBSI Kota Bandung, Trisno Mulyono kepada wartawan disela orasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 24 Perusahan Otobus (PO), lebih dari 500 bus yang berusia di atas 20 tahun. Mereka menganggap 500 bus tersebut masih laik jalan. Selain itu tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait penerapan Perda tersebut.

"Jadi peraturan ini hanya pengusaha Bandung yang tidak boleh mengoperasikan. Mungkin alasannya keselamatan, padahal ketika diuji, laik jalan," terangnya.

Perusahan bus juga bukan tidak mau melakukan peremajaan, namun proses peremajaan tersebut cukup panjang dan memakan waktu lama.

"Kita bisa saja mengganti bus, bukanya tidak mau. Tapi untuk satu bus saja biayanya sekitar 1,4 miliar rupiah. Itu juga tidak langsung ada, paling cepat tiga bulan. Belum menunggu izin jalannya, cukup lama," beber Trisno.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan 'Pemberlakkuan Perda 16 tahun 2012 pasal 89 sama dengan pembunuhan perusahaan bus bandung'. Mereka kemudian melakukan audiensi dengan Komisi C dan Komisi A DPRD Kota Bandung, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Perusahaan bus yang tergabung dalam HIPOBSI di antaranya Kramat Jati, Bandung Ekspress, Gunung sembung, Baik, Goodwill, Sari harum, Soka, Bintang kejora, Mios.

(avi/bbn)


Berita Terkait