"Ada 88 caleg yang kami daftarkan hari ini," ujar Tate saat ditemui usai mendaftar. Sesuai aturan, seharusnya setiap parpol mendaftarkan 100 caleg untuk DPRD Jabar. Menurut Tate, sisanya akan disusulkan.
"Untuk sisanya yang 12 orang akan kita susulkan nanti. Dan itu diperbolehkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku, awalnya akan mendaftar di hari pertama, namun ternyata ada sejumlah penyesuaian menyusul perubahan aturan di KPU. Antara lain, calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU masih diperbolehkan mendaftar caleg.
"Calon kepala daerah itu kan kader terbaik, sayang kalau tidak dimasukkan. Dengan aturan yang baru, itu diperbolehkan, sehingga kita lakukan penyesuaian, sehingga baru bisa mendaftar hari ini," katanya. Tate menyebut, contoh calon kepala daerah yang juga dicalonkan untuk anggota legislatif yaitu calon wakil walikota Bandung Oded M Danial.
Dari 88 caleg tersebut, kuota perempuan mencapai 37,5 persen. Sementara dari komposisi usia, rentang usia 21-30 ada 2 orang, usia 31-40 tahun ada 25 orang, 41-50 tahun ada 55 orang, usia 51-60 tahun ada 4 orang serta diatas usia 60 tahun ada 2 orang.
Sedangkan dari jenjang pendidikan, SLTA sebanyak 12 orang, Diploma sebanyak 5 orang dan sarjana serta pasca sarjana sebanyak 71 orang.
Berkas dari PKS tersebut diterima langsung oleh Ketua Pokja Pencalonan Ahmad Heri yang kemudian akan melakukan proses verifikasi bersama tim.
(/)











































