KPU Jabar: Kandidat Kalah Harus Menerima Secara Lapang Dada

KPU Jabar: Kandidat Kalah Harus Menerima Secara Lapang Dada

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 03 Mar 2013 10:30 WIB
Bandung - Masyakat Jawa Barat segera memiliki pemimpin baru. Pengumuman pemenang Pilgub Jabar 2013 diumumkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (3/3/2013). Kandidat yang kalah diharapkan bisa menerimanya.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara selesai, tentu ada salah satu pasangan calon meraih suara terbanyak. Pasangan itu nantinya ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar terpilih periode 2013-2018.

"Apapun hasilnya, semua pihak diharapkan bisa menerima. Karena itu betul-betul keputusan dari masyarakat Jabar. Pihak yang kalah harus menerima secara lapang dada," jelas Yayat saat berbincang bersama detik.com via telepon.

Sejatinya, kata dia, bila ada pihak atau kubu pasangan yang tidak menerima keputusan perolehan suara, dianjurkan menempuh prosedur yang ditentukan.

"Jika tidak puas atau hasilnya tidak cocok dengan penghitungan atau pendataan yang mereka lakukan, silahkan sampaikan gugatan ke MK," kata Yayat.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Proses rekapitulasi bakal disaksikan pihak KPU, Panwaslu, saksi tiap pasangan, stakeholder, ketua-ketua partai pengusung Cagub-Cawagub, organisasi massa, dan perwakilan mahasiswa. Yayat menambahkan, siang ini hasilnya diumumkan di kantor KPU Jabar.

Pilgub Jabar 2013 diramaikan lima pasangan kandidat. Mereka yakni Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep N.S. Toyib, Irianto MS. Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim, Dede Yusuf-Lex Laksamana, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

Pemenang Pilgub Jabar ialah peraih suara terbanyak. Jika raihan suaranya di atas 30 persen, maka pilgub berlangsung satu putaran. Jika ada dua kandidat atau lebih dengan raihan di atas 30 persen, pemenangnya ialah yang meraih suara terbanyak.

Apabila tidak ada kandidat yang mencapai 30 persen, pilgub berjalan dua putaran. Pasangan yang melenggang ke putaran dua adalah dua pasangan dengan raihan suara tertinggi.

(bbp/avi)


Berita Terkait