Pengambilan e-KTP Secara Kolektif tidak Dilayani Petugas

Pengambilan e-KTP Secara Kolektif tidak Dilayani Petugas

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 18 Feb 2013 17:17 WIB
Pengambilan e-KTP Secara Kolektif tidak Dilayani Petugas
Bandung - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha Krisnan meminta kepada warga yang identitasnya sudah terekam dan menerimat surat panggilan agar mengambil kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di kantor kelurahan tempat domisili tinggal. Meivy mengingatkan pengambil e-KTP harus sesuai identitas diri, dan tidak melayani pengambilan e-KTP secara kolektif.

"Kalau ada pihak mengambil e-KTP milik orang lain, dan kolektif, tidak akan dilayani petugas. Warga harus mengambil sendiri dengan membawa KTP lama," jelas Meivy kepada wartawan di kantor Disdukcapil Kota Bandung, Senin (18/2/2013).

Menurut Meivy, e-KTP belum seluruhnya beres tercetak. Pihak kecamatan masih melakukan penyeleksian sebelum dibagikan kepada masyarakat melalui kantor kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga meminta warga yang belum terekam indentitasnya segera mengurusnya ke kantor kecamatan. Waktunya hingga 31 Oktober mendatang," ucap Meivy.

Lebih lanjut Meivy menerangkan, warga wajib memiliki e-KTP di Kota Bandung berjumlah 1,9 juta, dan sudah terekam data 1,3 juta jiwa. Sebanyak 600 ribu jiwa belum terekam data karena beragam alasan seperti warga itu berada di luar negeri, kerja di luar Kota Bandung, dan ada angka kematian warga yang tidak tercatat.

(bbp/ern)


Berita Terkait