"Kita menerima surat dari Panwaslu Kota Bekasi, di sana ada 2.353 pemilih ganda, baik yang namanya sama, NIK-nya sama, orang yang meninggal juga banyak yang masuk DPT," kata Didin, Senin (28/1/2013).
Dijelaskannya, surat itu diterima 25 Januari lalu. Di dalamnya terdapat tandatangan Ketua Panwaslu Kota Bekasi Yayah Nahdiah dan ditembuskan ke Bawaslu dan Panwaslu Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku tidak mengerti kenapa sampai ada pemilih ganda sebanyak itu. "Ini KPU yang tidak jeli atau pemprov yang harus bertanggungjawab sebagai pemberi data awal (DP4)," tanya Didin.
KPU sendiri sudah menganggarkan secara khusus untuk menyusun DPT yang datanya bersumber dari DP4. Bahkan peralatan yang ada terbilang canggih karena menggunakan sistem komputerisasi.
"Terus kenapa bisa terjadi seperti ini? Kita sendiri kaget mendapat informasi ini," tutur Didin.
(orb/ern)










































