"Mereka semua sanggup mengerjakan sampul kertas suara, tapi minta tambahan waktu tiga hari, kita setuju," kata Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Jumat (25/1/2013).
KPU sendiri meminta maksimal 10 Februari sampul kertas suara sudah selesai. "Mereka juga menyatakan kesanggupannya. Tapi mereka khawatir tidak selesai, makanya minta kelonggaran," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terlambat, maka akan ada sanksi berupa denda bagi perusahaan tersebut. Besok, rencananya dua perusahaan itu akan membuat klise untuk cetakan sampul suara yang terdiri dari tiga ukuran yaitu kecil, sedang, dan besar.
Setelah pembuatan klise, dua perusahaan itu akan langsung mengerjakan pembuatan sampul kertas suara.
(orb/ern)










































