Kini 120 Koruptor Kumpul di Lapas Sukamiskin

Kini 120 Koruptor Kumpul di Lapas Sukamiskin

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 16 Jan 2013 23:35 WIB
Bandung - Sebanyak 30 narapidana asal Lapas Klas I Porong Sidoarjo resmi pindah sel tahanan ke Lapas Khusus Tipikor di Sukamiskin Bandung, Rabu (16/1/2012). Sebelumnya, sudah ada 90 koruptor asal Jabar dan DKI yang sudah menghuni Lapas Sukamiskin. Sehingga, total ada 120 koruptor yang telah kumpul di lapas cagar budaya tersebut.

Di Jabar sendiri, masih ada 150 koruptor yang tersebar di sejumlah lapas di luar Lapas Sukamiskin.

"Rencananya di Lapas Sukamiskin ini akan diprioritaskan untuk napi tipikor di pulau Jawa dulu. Di antaranya nanti menyusul juga dari Jogjakarta, Jateng dan Banten," ujar Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Kusmiantha Dusak saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Rabu (16/1/2013).

Ia mengatakan, napi kasus korupsi yang ditempatkan di Lapas Sukamiskin harus memenuhi beberapa kriteria, seperti masa tahanan di atas 5 tahun dan kerugian negara di atas Rp 100 juta.

"Kriteria lainnya, perkaranya jadi perhatian publik atau pelakunya adalah pejabat negara," tuturnya.

Dari total kapasitas Lapas Sukamiskin sebanyak 546 kamar hanya akan disisakan sekitar 30 persen atau 160 narapidana untuk kasus pidana umum.

"Sebelumnya kami sudah memindahkan 50 orang napi umum untuk penyesuaian kapasitas," tuturnya.

(tya/ern)


Berita Terkait