Suasana di Pengadilan Negeri Bandung terlihat masih sepi, Rabu (2/1/2013). Ruang sidang dan tahanan kosong. Sidang perkara korupsi, umum maupun perdata belum ada yang digelar hingga pukul 11.00 WIB.
Pantauan detikbandung, hanya ada 5 terdakwa untuk 3 perkara korupsi berbeda yang telah datang untuk menjalani sidang hari ini. Mereka yaitu Didi Subandi dan Latief Condro Warsito terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Sukabumi, Anggrah Suryo, mantan Kepala KPP Pajak Pratama Bogor terdakwa perkara suap, serta Eddy Ruspandi dan Agus Gunawan dari Tasikmalaya yang akan menjalani sidang perdana yaitu pembacaan surat dakwaan.
Jaksa untuk 2 perkara terlihat sudah hadir. Namun sidang tak juga dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tya/ern)










































