Pada Senin (17/9/2012) lalu, Aja menyatroni gudang Cita Gordin Rezeki di Jalan Kopo, bersama 4 kawannya ia pun menggasak kain gorden sebanyak 125 roll senilai Rp 103.350.000.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Herryanto di Mapolsek Bojongloa Kidul menuturkan, Aja Cs merupakan residivis karena telah berkali-kali melakukan aksi serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima tersangka yang berhasil diamankan yaitu Wawan alias Aja, Hendra alias Piyik, Asep Setiawan, Budi Yanto dan Enok Aisah.
Sebelum melakukan aksinya Konde, Budi dan Piyik mengintai target lokasi pencurian. Kemudian mereka melancarkan aksinya pada dini hari.
"Mereka menggotong barang-barang yang didapat dari dalam gudang untuk diangkut ke mobil yang dibawa," tuturnya.
Kain gorden tersebut kemudian mereka jual dengan harga Rp 9 ribu per meternya.
"Satu orang kebagian Rp 1,5 juta," tutur Aja.
Herryanto pun mengimbau pada pemilik toko atau gudang yang menyimpan banyak barang-barang untuk memberikan penjagaan.
"Sebaiknya dijaga oleh satpam atau security. Karena pengamanan berupa gembok bisa dirusak dalam waktu lima detik dengan gunting raja tersebut," tuturnya.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini