"Utangnya 300 ribu rupiah. Karena menganggur, terpaksa curi motor di kawasan Cipedes. Terus juga pernah menjambret dua kali di tempat berbeda," kata GF di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (16/10/2012).
Akibat tindakannya tersebut, GF terpaksa tak bisa bertemu dua anak kesayangannya. Ia kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sukajadi. Pria bertato ini terancam hukuman lebih dari lima tahun bui karena melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian.
"Kapok kang. Ini semua demi anak," ucap GF yang mengaku kali pertama berurusan dengan polisi.
Unitreskrim Polsek Sukajadi meringkus pelaku setelah medapat keterangan dari korban yang melaporkan kejadian pencurian. GF tak berkutik saat dibekuk di kawasan Budi Asih, Bandung, belum lama ini.
"Modus pelaku yakni mencuri sepeda motor yang kuncinya tak sengaja tertinggal pemilik di lokasi parkir," jelas Kapolsek Sukajadi AKP Zainal Abidin didampingi Kanitreskrim Ipda Muhammad Alfan.
Zainal menyebutkan, sepeda motor yang dicuri itu Honda Beat. Tak perlu lama, polisi berhasil mencium keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Kami juga menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku pernah menjambret tas di Jalan Wastukancana dan Jalan Karang Tincung," tutup Zainal.
(bbp/ern)











































