Pantauan detikbandung, Ronny terlihat menghampiri meja JPU sesaat setelah hakim menutup sidang. Ia terlihat mengucapkan sesuatu pada tim JPU yang baru sedang beres beres.
Entah apa yang dikatakan Ronny pada JPU karena tak terdengar. JPU hanya menjawab Ronny dengan perkataan "Sampaikan saja pada pledoi. Kan ada prosedurnya," ujar JPU Rahman Firdaus di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (15/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tak digubris oleh JPU, Ronny pun langsung dikerubuti oleh awak media. Namun ia langsung dibawa dan dihalangi oleh kerabatnya. Tak terdengar jelas apa yang disampaikan Ronny. Ia langsung dibawa ke mobil yang langsung membawanya meninggalkan pengadilan.
Penasehat hukum Ronny, Wa Ode Nur Zaenab menuturkan, bahwa Ronny menyampaikan kekecewaannya pada JPU.
"Biasalah. Itu kekecewaan Pak Ronny," katanya.
Sidang lanjutan perkara ini akan digelar pada Senin (22/10/2012) dengan agenda mendengarkan nota pembelaan (pledoi) terdakwa.
(tya/ern)










































