Kembali Hadir dalam Sidang Suap Dirinya, Hakim Imas Menangis

Kembali Hadir dalam Sidang Suap Dirinya, Hakim Imas Menangis

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 11:28 WIB
Kembali Hadir dalam Sidang Suap Dirinya, Hakim Imas Menangis
Bandung - Terpidana suap Hakim Adhoc PHI Imas Rosdiana kembali dihadirkan pada sidang lanjutan perkara dirinya terdakwa Shiokawa Toshio di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (27/9/2012). Ini sudah kali ketiga, Imas hadir dalam sidang ini.

Shiokawa merupakan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia yang melakukan gugatan di PHI Bandung kemudian terjerat kasus suap pada hakim Imas.

Imas sebelumnya telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya untuk menjadi saksi. Saat itu ia pun membeberkan perihal praktek suap di PHI Bandung sambil sesekali menangis. Yang disampaikan saat menjadi saksi berbeda dengan saat ia menjadi terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kali ini, Imas kembali dihadirkan untuk mengkroscek keterangan dari saksi lainnya yang berhubungan dalam perkara ini.

Saksi dalam sidang kali ini yaitu Arif Sudjito dan Jono Suyono yang merupakan Hakim Adhoc PHI di MA, Toto Santosa Panitera Pengganti PN Bandung, Ike Wijayanto Panitera PHI Bandung dan Eka Suryani, kasir di PHI Bandung.

Sebelum sidang digelar di ruang sidang I Pengadilan Tipikor, Imas yang mengenakan atasan dan jilbab putih duduk di kursi pengunjung sidang di barisan belakang. Sendirian, Imas terlihat mengusap air matanya dengan tisu berulang-ulang.

Selain Imas, saksi lain yang kembali dihadirkan yaitu Odih Juanda, manajer PT Onamba Indonesia dan Karyat, Juru Sita PHI Bandung.

Ketiganya duduk berjejer di belakang saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yang diketuai Sinung Hermawan.

(tya/ern)


Berita Terkait