Empat Terdakwa Pembunuhan Bos Security Jalani Sidang Dakwaan

Empat Terdakwa Pembunuhan Bos Security Jalani Sidang Dakwaan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 11:11 WIB
Empat Terdakwa Pembunuhan Bos Security Jalani Sidang Dakwaan
Bandung -

Empat terdakwa perkara penembakan bos Security Red Guard Husein Komara yaitu Inggrid Gunawan, Agustinus, Dadang dan Hendi menjalani sidang perdana mereka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (26/9/2012). Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini diikuti oleh puluhan pengunjung dengan pengawalan sejumlah anggota polisi.

Keempat terdakwa mengenakan kemeja putih dan celana pantalon hitam serta rompi tahanan merah. Namun hanya Agustinus yang tak terlihat mengenakan rompi.

Pantauan detikbandung, sidang yang digelar di ruang sidang VI ini dipadati oleh puluhan pengunjung yangdidominasi pria berbadan tegap. Sidang ini juga mendapat perhatian dari awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keempat terdakwa, Agustinus dipanggil pertamakali untuk menjalani sidang sementara tiga terdakwa lainnya duduk di kursi depan pengunjung. Dadang dan Hendi didakwa dalam satu berkas.

Hingga saat ini pembacaan dakwaan masih dibacakan oleh JPU Darwis Burhansyah. Majelis hakim yang memimpin sidang adalah Setyabudi Tejocahyono sebagai Ketua Majelis Hakim, anggota Haris Sutanto Dan Maruli Putra.



(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini