Empat terdakwa perkara penembakan bos Security Red Guard Husein Komara yaitu Inggrid Gunawan, Agustinus, Dadang dan Hendi menjalani sidang perdana mereka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (26/9/2012). Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini diikuti oleh puluhan pengunjung dengan pengawalan sejumlah anggota polisi.
Keempat terdakwa mengenakan kemeja putih dan celana pantalon hitam serta rompi tahanan merah. Namun hanya Agustinus yang tak terlihat mengenakan rompi.
Pantauan detikbandung, sidang yang digelar di ruang sidang VI ini dipadati oleh puluhan pengunjung yangdidominasi pria berbadan tegap. Sidang ini juga mendapat perhatian dari awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini pembacaan dakwaan masih dibacakan oleh JPU Darwis Burhansyah. Majelis hakim yang memimpin sidang adalah Setyabudi Tejocahyono sebagai Ketua Majelis Hakim, anggota Haris Sutanto Dan Maruli Putra.
(tya/ern)










































