Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (28/8/2012).
Majelis hakim yang dipimpin Setiabudi Tejocahyono meminta JPU untuk mempersiapkan saksi-saksi lain selain Dada untuk dihadirkan. Juga termasuk saksi ahli. Hal itu diminta supaya waktu sidang dapat lebih singkat dan tidak mengulur-ulur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU Apriliana Purba pun menyebut bahwa selain Dada Rosada, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda juga akan dipanggil. "Kami juga akan menghadirkan beberapa saksi seperti Wakil Walikota, dari BJB dan juga saksi ahli," tuturnya.
(tya/ern)











































