Petugas KPK itu adalah staf Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditugaskan KPK secara khusus. Mereka akan bekerja selama 20 hari terhitung sejak 23 Juli lalu.
Sekretaris DPRD Jabar Ida Hernida mengatakan, dilibatkannya KPK dalam pembahasan APBD adalah program yang dijalankan KPK di bidang pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mendapat surat dari BPKP soal keterlibatan mereka untuk mengawasi pembahasan APBD. "Di situ juga dilampirkan surat dari KPK," cetusnya.
Total, ada 22 orang yang ditugaskan KPK mendampingi pembahasan APBD baik dalam tingkat paripurna, musyararah, hingga komisi.
"Intinya KPK memerintahkan BPKP untuk melaksanakan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Hasilnya mereka pasti melaporkan ke KPK," jelas Ida.
Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara menyambut positif apa yang dilakukan KPK. Dengan cara seperti itu, ia optimistis penyimpangan atau korupsi bisa dicegah lebih awal. "Alhamdulillah semua anggota dewan merespon ini. Ini tentu harus didukung," tuturnya.
Keterlibatan KPK sendiri sudah berjalan sejak pembahasan APBD Perubahan 2012. Sementara untuk APBD Murni 2013 belum berjalan pembahasannya.
(orb/ern)










































