Napi Kasus Narkotik Harus Ditangani Seperti Tahanan Tipikor

Napi Kasus Narkotik Harus Ditangani Seperti Tahanan Tipikor

- detikNews
Sabtu, 14 Jul 2012 12:37 WIB
Bandung - Ketua Umum Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar Dede Yusuf meminta aparat penegak hukum menindak tegas bandar dan pengedar narkotik. Ia meminta narapidana kasus narkotik yang mendekam di sel wajib dipantau secara ketat.

Menurut Wakil Gubernur Jabar ini, bukan rahasia umum jika bisnis narkotik di Indonesia selama ini salah satunya dikomandoi dari balik jeruji besi. Kemudahan masuknya alat komunikasi ke dalam Lapas dan Rutan, memicu napi melancarkan kembali bisnis narkotik terselubung.

"Harus ada treatment khusus. Artinya, mereka (bandar dan pengedar) harus dihukum berat. Selain itu, saat menjalani masa tahanan, mereka benar-benar harus 'dikunci'. Artinya enggak boleh memiliki handphone atau alat komunikasi lainya," tutur Dede saat kegiatan pringatan Hari Anti Narkotik Internasional (HANI) 2012 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Sabtu (14/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede menyarankan para tahanan kasus narkoba dipantau serius sepanjang meringkuk dalam penjara. Jangan terjadi fasilitas komunikasi berkeliaran bebas di tangan narapidana. Bila perlu, ruangan khusus narapidana kasus narkotik dilengkapi alat intai canggih.

"Tempat khusus (napi kasus narkotik) itu terpasang kamera CCTV 24 jam. Sama seperti penanganan kasus tipikor (tindak pidana korupsi), kira-kira begitulah," sarannya.

Menurut Dede, bisnis beragam jenis narkotik mampu menghasilkan omzet triliunan rupiah. Maka itu, seluruh lapisan masyarakat perlu bersama-sama mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotik, khususnya di Jawa Barat.

Selain itu, penegak keadilan wajib bersikap tanpa ampun menghukum para bandar dan pengedar narkotik. Sebab jerat narkotik tak mengenal usia dan kalangan. Dede pun prihatin pengguna barang haram pun sudah menjalar ke kalangan usia dini.

"Narkoba saat ini mudah didapat dan dibeli. Anak SMP, konon katanya, bisa minum narkoba murah sebanyak 200 butir. Jadi, bahaya narkotik ini jauh dampaknya dari terorisme," ungkap Dede.

(/)


Berita Terkait