Kedatangan polisi dari Polsek Buahbatu membuat sebagian pembalap semuanya pria remaja itu kocar-kacir. Arena balapan liar itu sering digelar Kamis dan Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Kami jajaran Polsek Buahbatu melakukan tindakan represif dengan menertibkan balapan liar itu. Pembalap liar yang terjaring 44 orang semuanya pria," jelas Kapolsek Buahbatu Kompol Maria Horet Hera didampingi Wakapolsek AKP Abdul Qodirad, dan Kanitreskrim Iptu Asep Hidayat, Kasiehumas Aiptu Dana Supriatna di Mapolsek Buahbatu, Minggu (27/5/2012).
Maria mengatakan, razia balapan liar dipimpinnya langsung bersama para Kanit dan seluruh anggota Polsek Buahbatu pada Sabtu (26/5/2012) dini hari. Sebelumnya, polisi sudah mengintai aksi balapan liar tersebut. Diperkirakan ada 50 lebih sepeda motor berbagai merek dan jenis yang saat itu berada di arena balapan liar.
"Balapan liar di lokasi tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas serta kelancaran lalu lintas. Selain itu, balapan liar membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Juga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," papar Maria.
Lebih lanjut Maria menerangkan, pihaknya menyita barang bukti berupa 44 unit sepeda motor beragam jenis dan merek. Dari jumlah tersebut, 30 sepeda motor dilengkapi STNK, dan 14 unit sepeda motor tanpa STNK atau melanggar Pasal 288 ayat 1 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ. Sedangkan 29 unit sepeda motor tidak terdapat kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu, dan lainnya atau melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Setelah terjaring razia, pembalap liar itu dikumpulkan di Polsek Buahbatu. Selanjutnya mereka tidak ditahan karena masih remaja. Langkah dilakukan berupa bimbingan, pembinaan dan wajib lapor. Selain itu, motor mereka bisa diambil kalau didampingi orang tua disertai membuat pernyataan tidak mengulangi balapan liar," tutur Maria
(bbp/ern)











































