Polisi Cokok Trio Spesialis Pencuri Komputer

Polisi Cokok Trio Spesialis Pencuri Komputer

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 15:26 WIB
Bandung - Trio spesialis pencuri perangkat komputer dicocok Unit II Subdit III Dirkrimum Polda Jabar. Belum lama ini polisi meringkus DD, SA, dan DA, saat berada di lokasi persembunyian, Kampung Cikambuy Girang RT 5 RW 6, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Tersangka spesialis pencurian komputer ini sudah menjadi target polisi. Mereka sudah beraksi mencuri perangkat komputer di dua perkantoran. Masing-masing di wilayah Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Gantar," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui rilis diterima detikbandung, Rabu (23/5/2012).

Martinus menjelaskan, dari tangan tersangka barang bukti yang berupa 5 unit CPU, 39 unit monitor LCD, dua senjata tajam jenis golok, empat lembar STNK, dan tiga unit telepon genggam. Ketiga tersangka yang kini meringkuk di sel Mapolda Jabar dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun bui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus mereka lakukan yakni mencongkel jendela, dan mengambil perangkat komputer di dalam ruangan kantor," tutup Martinus.

(bbp/ern)


Berita Terkait